Cara Menambah Jam Guru Sertifikasi Di Luar Sekolah Induk TERBARU
Cara Menambah Jam Guru Sertifikasi Di Luar Sekolah Induk TERBARU
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : INFORMASI Pendidikan Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : INFORMASI Pendidikan Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id
Cara Menambah Jam Guru Sertifikasi Di Luar Sekolah Induk TERBARU
halleykawistoro.com-
Salam Hangat dan Hormat
Salah satu dasar bagi guru bersertifikat untuk menerima TPG Tunjangan Profesi Guru adalah dengan beban 24 kam tatap muka di sekolah Induk sesuai dengan Tanggung jawab sebagai Guru Mata Pelajaran atau Guru kelas untuk jenjang SD.
Banyak dari Guru yang bersertifikat terkadang kesulitan dalam pemenuhan jam kerja. Semoa itu disebabkan oleh beragam faktor. Terjadinya penumpukan guru di sebuah sekolah dengan lokasi tertentu maupun. sekolah yang baik bisa jadi alasan untuk Guru Melakukan perpindahan.
Cara Menambah Jam Guru Sertifikasi Di Luar Sekolah Induk TERBARU |
Berdasarkan
Surat Edaran Nomor : 5452/B.B1.3/HU/2019
Tanggal Surat : 29 Juli 2019
Perihal : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 16 TAHUN
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas
Guru Bersertifikat Pendidik
Surat tersebut berkenaan dengan guru sertifikasi yang ingin menambah beban jam di luar sekolah induk. Kekurangan jam disebabkan bertumpuknya guru di sebuah sekolah dengan kode Sertifikasi yang sama.
Berikut Ini guru yang hendak menambah jam harus tahu cara nya:
Jika di sekolah anda terdapat guru non induk menambah jam, maka pastikan proses memasukan data gurunya dengan metode tarik PTK.
Langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Sekolah yang akan menarik login ke http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2. Masuk menu Tambah PTK
3. Cari sekolah asal PTK dan nama PTK
Tambahkan
4. Hubungi dinas untuk persetujuan
5. Buka aplikasi dapodik sekolah, dan sync
6. Mapping pembelajaran
7. syncron ulang
Bila di sekolah lama ada ptk bukan hasil tarik ptk yang dulu sudah ditambahkan, maka Mutasikan dulu, kemudian sync, baru lakukan langkah diatas.
Berdasarkan Informasi di atas. Jika anda akan menuju sekolah Non Induk dikarenakan kekurangan Jam Perhatikan Tahapan tersebut. Kordinasikan dengan Dinas Pendidikan Setempat dan Operator sekolah Induk dan Operator sekolah Tujuan.
Semoga bapak / ibu guru yang kekurangan beban jam mengajar dimudahkan dalam urusannya dan dilancarkan dalam penerimaan TPG nya.
Semoga bermanfaat.
Salam Hormat
Admin.
Komentar
Posting Komentar